Minggu, 03 Juli 2011

Stop KDRT


Menghardik, mencaci, mengancam, bahkan memukul pasangan sudah menjadi fenomena harian. Apa dampaknya terhadap keluarga?

Kasus kdrt  biasanya tampil seperti fenomena gunung es, sebagian kecilnya muncul di permukaan, sedangkan bagian terbesarnya masih tersimpan di bagian bawah. Jika digali lebih dalam, akan ditemui lebih banyak lagi kasus terpendam.

Catatan Tahunan (CATAHU) 2011 ini memaparkan gambaran umum tentang kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama tahun 2010. Sejumlah 383 lembaga mitra pengada layanan pada tahun ini turut berpartisipasi dengan mengisi dan mengirimkan kembali formulir data kepada Komnas Perempuan. Dari dokumentasi lembaga mitra ini diperoleh jumlah perempuan korban sebanyak 105.103 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah korban tahun sebelumnya (2009). Namun demikian, turunnya angka kekerasan ini tidak dapat diartikan bahwa kekerasan terhadap perempuan berkurang. Sejumlah faktor ditengarai menjadi kendala, yaitu: keterbatasan SDM (dalam hal ketrampilan pendataan dan pergantian – turnover yang cepat), keterbatasan fasilitas yang menunjang pendokumentasian, keterbatasan pemahaman mengisi format pendataan, pendanaan yang mendukung pendokumentasian kasus, dan keengganan korban dicatat kasusnya (karena kekhawatiran dan ketakutan akan adanya stigma atau tanggapan negatif dari masyarakat).
Berdasarkan data dari lembaga mitra, pola kekerasan terhadap perempuan masih didominasi KDRT/RP yang mencapai 96% (yaitu 101.128). Kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas tercatat 3.530 kasus, dan ranah negara 445 kasus – jumlah ini meningkat 8 kali lipat dibandingkan tahun 2009. Pada tahun 2010 ini secara khusus tercatat tindak kekerasan seksual baik di ranah domestik (864) maupun ranah komunitas (1.781). Kekerasan seksual yang dicatat oleh lembaga mitra mencakup: pelecehen seksual, pencabulan, percobaan perkosaan, perkosaan (dan persetubuhan).

Menurut jenis kekerasan dalam KDRT yang ditangani Komnas Perempuan, kekerasan dalam bidang ekonomi menempati urutan teratas dengan capaian angka 20%. Pihak yang sering menjadi korban kekerasan ekonomi adalah istri. Bagi istri yang bekerja, mungkin tidak terlalu besar dampaknya.
Berbeda cerita jika istri hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kekerasan yang terjadi biasanya berbentuk terputusnya nafkah atau biaya hidup oleh suami. Masalah ekonomi sering menjadi kendala dalam upaya penyelesaian KDRT.
Ada pula keengganan dari salah satu pasangan untuk melaporkan pasangannya kepada pihak berwenang, situasi ini mengakibatkan korban berada dalam posisi yang sangat lemah. Karena jika ia melaporkan pasangannya, maka akan muncul masalah baru, yakni masalah ekonomi, sehingga tidak jarang ditemui korban yang sebelumnya telah melaporkan pasangan, justru menarik kembali laporannya.
Kekerasan dalam bentuk fisik menyumbang 12% dari kasus KDRT. Bentuk kekerasan fisik merupakan hal yang mudah dilihat. Penyebabnya, pasangan kurang mampu mengendalikan emosi, perasaan agresi tersalur dalam bentuk kekerasan fisik. Bentuknya bisa beragam, mulai dari penganiayaan ringan hingga berat.
Pasangan yang kurang matang secara emosional, kurang mampu mengkomunikasikan kebutuhan juga kesulitan untuk memahami pasangan, sering menjadi pemicu munculnya kekerasan fisik. Angka 4% dari KDRT disumbangkan dalam bentuk kekerasan psikis yang bisanya muncul melalui kata-kata penghinaan, pelecehan, bentakan, ancaman dan lain-lain.
Hal yang kerap kali terjadi adalah salah satu pasangan memutuskan komunikasi karena merasa jengkel dan tidak mampu mengekspresikan perasaan. Sebagian pasangan akan merasa tidak nyaman dengan kondisi ini, tidak tahu harus berbuat apa karena pasangannya tutup mulut. Sering kali pihak suami/istri berharap dimengerti oleh pasangannya dengan tindakan tutup mulut. Jalan menuju pemecahan masalah menjadi semakin jauh.
Faktor Penyebab
Komnas Perempuan mensinyalir ada beberapa faktor yang menyebabkan KDRT mudah terjadi. Pertama, keberanian serta kesadaran yang rendah untuk melapor, terutama oleh korban. Banyak kecemasan menghantui korban saat hendak melaporkan kasus yang menimpanya. Misalnya, takut berurusan dengan polisi, atau aparat hukum lain; takut permasalahannya menjadi panjang dan kemudian melibatkan banyak orang.
Kedua, mayoritas masyarakat di Indonesia yang masih menganut budaya dengan sistem patrilineal, yakni lebih menonjolkan peran laki-laki. Hal ini dapat menjadi kendala yang sangat besar bagi penanganan kasus KDRT, apalagi korban (biasanya istri) tidak bekerja, sementara satu-satunya sumber penghidupan adalah suami, posisi korban menjadi sangat lemah. Ketiga, masih ada anggapan bahwa KDRT merupakan aib yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Faktor lainnya adalah lingkungan atau keluarga terdekat yang kurang tanggap merespon apa yang terjadi, hal ini dapat menjadi tekanan tersendiri bagi korban, ia pun akan beranggapan bahwa apa yang dialaminya bukan hal penting. Situasi ini akan melemahkan keyakinan dan keberanian korban
untuk keluar dari permasalahan. Selain itu, korban yang kurang memiliki informasi tentang lembaga yang dapat membantu juga menjadi faktor KDRT.
Evi Elviati, psikolog Essa Consulting mengungkapkan, KDRT sering terjadi karena salah satu atau kedua pihak kurang terampil menyalurkan amarah. Akibatnya, penyaluran terjadi dalam bentuk yang kasar dan arogan terhadap pasangan. “Bila sedang marah, sebenarnya orang bisa berbicara dengan baik dan menyampaikan kemarahannya pada pasangan,” ujar Evi.
Korban kekerasan, imbuh Evi, biasanya memiliki karakter yang cenderung diam dan tidak bisa menyampaikan apa yang dikehendaki atau yang tidak dikehendakinya. Akibatnya, ia terus menerus mengalami kekerasan hanya karena tidak bisa protes atas apa yang dialaminya.
Buruk bagi Anak
Menurut Evi Elviati, KDRT dalam bentuk fisik akan mudah sekali diketahui oleh anak, praktis dampaknya akan berakibat pada anak, misalnya, anak akan mempraktekkan kekerasan yang pernah ia saksikan di rumah ke dalam perilaku pergaulan sehari-hari.
Selain itu, anak juga bisa menjadi objek kekerasan dari istri atau suami yang mengalami kekerasan. “Misalnya, sang ibu mengalami kekerasan dari suami, bisa saja ia akan melampiaskan kekesalan pada anak dalam bentuk kekerasan yang lain.” ujar Evi Elviati.
Kedua, secara psikologis, anak akan merasa kurang nyaman berada di dalam rumah. Anak akan lebih senang berada dalam komunitas teman-temannya. Jika hal ini terjadi, rumah baginya hanya akan menjadi tempat persinggahan tanpa ada komunikasi yang baik dalam keluarga.
Sementara anak yang masih kecil akan lebih nyaman bersama guru, para tetangganya, atau anggota keluarga yang lain di luar keluarga inti. “Anak-anak akan berada dalam lingkungan pergaulan mereka. Bukan hanya anak remaja, namun juga anak yang masih kecil, ia akan lebih senang berkumpul dengan tetangga atau teman bermainnya,” tambah Evi kepada Majalah Qalam.
Secara teori, kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga juga diakibatkan oleh faktor pembelajaran, langsung maupun tidak langsung. Disadari atau tidak, modeling merupakan cara yang paling mudah dilakukan oleh individu untuk belajar susuatu.
Belajar melalui modeling, tak mengharuskan seseorang mengalami sendiri atau melakukan sendiri sutu tindakan, tapi cukup hanya dengan melihat dan meniru tindakan orang lain. Dalam lingkungan keluarga, anak akan meniru tingkah laku orangtuanya, karena orangtua adalah pihak terdekat yang bisa berperan sebagi idola.
Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, memiliki kecenderungan untuk lebih mudah melakukan tindakan yang sama, dari sini anak memperoleh sebuah model dalam menyelesaikan masalah. Misalnya, ia melihat orangtuanya bertengkar dan kemudian melihat salah satu orangtuanya menggunakan kekerasan, pengalaman tersebut akan selalu membekas dalam dirinya, dan menjadi salah satu referensi saat ia harus menghadapi masalah.
Kondisi inilah yang memicu tertularnya fenomena KDRT kepada orang lain. Karenanya, kesadaran dan pemahaman orang dewasa untuk mencegah faktor-faktor tersebut, penting sekali dimiliki. Realisasinya, bisa dilakukan dengan berusaha tidak menampakkan kemarahan atau kejengkelan di depan anak-anak.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan kepribadian mereka. Anak akan merasa tidak nyaman dan merasa tertekan oleh fenomena buruk yang ditampilkan orangtua.
Saat orangtua berselisih atau bertengkar, anak akan mengalami kebingungan terutama dalam menempatkan diri. Ia bingung harus berpihak kepada siapa dan bertindak apa. Jika anak berpihak pada salah satu orangtua, dampak yang muncul akan lebih buruk lagi, yakni anak akan mulai membenci salah satu orangtuanya lantaran kesimpulan yang terlanjur ia tarik.
Jika hal ini terus terjadi, dapat dibayangkan bagaimana suasana kehidupan dalam keluarga? Anak akan mengalami kesulitan adaptasi dengan lingkungannya, ia dapat tumbuh menjadi orang yang kurang mampu mengendalikan perasaannya, tumbuh menjadi orang yang tertutup, kurang komunikatif dan kurang percaya diri.
Di lingkungan luar rumah, anak akan melihat berbagai macam model perilaku. Ketika anak menerima banyak hal yang tampak berbeda dengan apa yang ia temui di rumah, ia akan merasa asing dengan lingkungan itu, ia akan bertingkah laku berdasarkan referensi yang telah ia miliki sebelumnya. Anak akan membutuhkan waktu lebih lama dalam proses adaptasi dengan lingkungannya.
Pertumbuhan anak dalam rumah tangga kurang harmonis akibat adanya tindak kekerasan, akan terganggu oleh kecemasan yang tinggi. Tingkat kecemasan ini praktis berpengaruh terhadap setiap aktivitas yang dilakukannya. Anak dapat merasa tidak tenang karena selalu mengingat kembali dan mengkhawatirkan kondisi orangtuanya.
Pengalaman yang telah tertanam dalam, tidak akan bisa hilang sampai kapanpun, meski ia berusaha melupakannya, pengalaman itu akan tetap mengendap di alam bawah sadarnya, dan suatu saat dapat muncul kembali dalam kesadaran.
Dampak yang ditimbulkan KDRT memang lebih banyak negatifnya, sehingga menjadi sangat penting kiranya kita semua secara bersama-sama meningkatkan kesadaran dan memperkuat komitmen untuk sedikit demi sedikit menghapuskan KDRT dari lingkungan yang paling dekat dengan kita.
sumber :
http://majalahqalam.wordpress.com/keluarga/stop-kdrt/
http://www.komnasperempuan.or.id/2011/06/catatan-akhir-tahun-ktp-2010/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar